~OO~
Nama saya Hendri
Wijaya, saya dari fakultas teknik jurusan teknik industri di Universitas
Katolik Widya Mandala Surabaya. Dan kebetulan saya mengikuti semester pendek
yang salah satunya saya mengikuti pelajaran dari mata kuliah umum ( MKU )
pendidikan pancasila. Pelajaran pendidikan pancasila yang diajar oleh Bapak
Suprapto. Dalam pelajaran pandidikan pancasila ini saya diajari banyak hal.
Mulai dari arti dari pancasila sampai kepada keadilan yang pada akhirnya keadilan
itu menjadi topik PKL ( Praktik Kerja Lapangan ) dari kelompok saya.
Seperti mata
kuliah umum yang lain pasti selalu diakhiri dengan adanya PKL yaitu Praktik
Kerja Lapangan. Dan karena topik PKL harus di ambil dari 5 sila yang ada di
pancasila. Saya & kelompok memilih untuk mengambil dari sila ke 5 yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”. Mengingat Keadilan di negara ini hanyalah sebuah kepalsuan.
Bahkan di negara ini pun keadilan bisa dibeli dengan uang.
Singkat cerita
saya dan kelompok pun memilih untuk PKL di suatu tempat yang di dalamnya suatu
keadilan pasti terjadi. Yaitu di Pengadilan Negeri Surabaya. Yang beralamat di
jalan arjuno. Di sana kami akan melakukan pengamatan terhadap sidang yang
berlangsung & bagaimana keadilan yang terjadi di dalam sidang itu. Sebelum
PKL pun kami harus mengurus ijin yang sangat berbelit – belit pada sistemnya.
Tapi Puji Tuhan pada akhirnya surat itu di terima dan pada akhirnya kami bisa
PKL dengan tenang. karena jadwal sidang yang waktu itu kami lihat di monitor
banyak yang tidak memungkinkan jadwalnya seperti ruang sidang yang tidak pasti
ataupun jadwal sidang yang melebihi jadwal PKL yang diberikan Berhubung ini
adalah semester pendek jadi jadwalnya sangatlah singkat & cepat. Karena
banyak sidang yang belum pasti, akhirnya kami hanya melakukan 1 hari PKL dengan
jumlah sidang sebanyak 8 untuk saya & kelompok saya.
Pada hari PKL
dilaksanakan. Kelompok saya yang berjumlah 9 orang dibagi menjadi 2 kelompok,
yang pagi sebanyak 5 orang untuk mengamati jalannya sidang perdata dan yang
siang sebanyak 4 orang untuk mengamati jalannya sidang pidana. Dan berita buruk
awalnya datang dari kelompok pagi karena mereka tidak berhasil mengamati sidang
perdata diakibatkan oleh panitera pengganti yang kurang mau berkoordinasi
dengan baik dengan para mahasiswa yang PKL pada pagi hari. Dan harapannya
adalah hanya sidang pidana yang berlangsung pada siang hari.
Dan untungnya
pada jadwal siang harinya kami semua dapat sidang untuk diamati. Dan akhirnya
kelompok yang pagi dan siang mengamati sidang pidana dengan ruang sidang yang
berbeda. Sehingga kasusnya pun pasti beda. Hambatan pun rasanya bertubi – tubi
datang pada kelompok kami karena jalannya sidang itu terlambat sangat lama
sekali dikarenakan menunggu mobil polisi yang mengangkut para narapidana yang
tersangkut kasus pidana untuk disidang. Seiring datangnya siang hari maka
akhirnya sidang pun dimulai. Di dalam sidang saya mengamati sebanyak 8 kasus
diantaranya pencurian blackberry & uang 400 rbu oleh pembantu rumah tangga
yang akhirnya kasusnya masih di undur karena suatu hal, ada juga sidang
mengenai narkoba dimana para tersangka tersebut bia dikatakan “bodoh” karena
sudah mengetahui konsekuensi menggunakan narkoba tetapi masih saja
menggunakannya. Ada juga kasus yang mengenai pencurian motor pada sebuah rental
motor. Dan masih ada beberapa kasus yang lain yang saya amati di jalannya
sidang. Dan dari pihak jaksa & hakim pun sudah adil dan sesuai prosedur
dalam menangani kasus pidana tersebut sehingga saya lihat dari pihak hakim
sendiri saya rasa tidak ada permainan dalam menjatuhkan vonis serta hukuman
tahanan nya.
Tapi teman satu
kelompok saya ada yang bilang pada saya kalo di antara jaksa – jaksa ada yang
bicara tentang “bonus lebih”. Langsung pikiran saya menuju ke tindak keadilan
yang dapat dibeli dengan uang. Saya menjadi ragu, apakah jalannya persidangan
ini “bersih” atau “kotor” ??? saya hanya berharap semoga para hakim yang sedang
bersidang itu dapat benar – benar adil dan hatinya bersih. Tapi menurut saya
sendiri saya yakin pasti hakimnya dapat melakukan kebijaksanaannya dengan baik
tanpa terpengaruh dengan permainan “uang”. Yang lebih membuat saya miris lagi
kebanyakan para tersangka adalah orang – orang dari kalangan menengah kebawah
& mempunyai anak yang banyak. Saya hanya berfikir gimana nih kalau misalnya
mereka dipenjara ?? lalu bagaimana keluarganya ?? bagaimana mereka bisa
menghidupi anak – anaknya ?? dan yang lebih mengejutkan ada 2 anak yang masih
lumayan terbilang muda yang menjadi tersangka. Mereka masih muda, jalan mereka
masih panjang namun mengapa mereka bisa menjadi tersangka kasus pidana. Dan
kebanyakan dari mereka mengaku karena masalah “ekonomi” yang mencekik hidup
mereka. Sungguh sangat miris.
Sejak dari
pengadilan itu saya jadi lebih bisa berfikir lebih realistis lagi untuk
mempertimbangkan semua hal sebelum kita melakukan sesuatu. Kita harus
mempertimbangkan apa dampak dan efek yang akan terjadi pada diri kita dan
lingkungan kita jika kita melakukan sesuatu yang salah. Karena masa depan kita
itu sangat berharga. Dan masa depan kita itu yang menentukan adalah kita &
tindakan yang kita lakukan ini. Bisa – bisa masa depan kita rusak atau pun
tercoreng. Padahal sebagai makhluk hidup kita harus menjalani hidup kita dengan
sebaik – baiknya.
Tentang keadilan
yang terjadi di dalam persidangan. Saya sagat senang mereka – mereka yang
melakukan kejahatan bisa mendapat ganjaran yang setimpal atas perbuatannya.
Meski di sisi lain merasa kasihan. Tetapi tetap itu salah mereka sendiri
mengapa mereka tidak memikirkan dulu dampak dari tindakan mereka sehingga
segala sesuatunya tidak terlambat. Kesimpulannya implementasi tentang keadilan
di dalam hukum sudah baik dan semoga ini terus dipelihara supaya menjadi bibit
yang baik bagi generasi selanjutnya. Serta membuat jera para pelaku kriminal.
~00~